Unit Reskrim Polres Kuala mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pemerasan yang diduga dilakukan pria berinisial AS alias Lingga, Jumat (9/1). Peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekankuala, Kecamatan Kuala, Rabu (7/1) siang.