Kepolisian Sektor Marbau Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, Kamis 25 Juli 2024. Tersangka bernama Rahman (35) ditangkap di Dusun X Kogem, Desa Hitetoras, Kecamatan Marbau, dan penangkapan tersangka Farizi ditemukan sedang menggunakan narkotika jenis sabu di lahan sawit milik masyarakat di Desa Hitetoras.