Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan membuka 2 posko pengurusan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) kepada para nelayan di Kecamatan Medan Belawan, Kamis (24/2) lalu. Melalui UPT, Distankan Kota Medan membuka kedua posko itu di Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, dan Kantor Lurah Belawan Bahagia.