Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk Peserta PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, akan berlangsung di dua lokasi.