Dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, kembali melakukan perpanjangan program pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), berlangsung 1 hingga 30 November 2023.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara mencatat ada peningkatan penerimaan pajak sekitar 30 persen dari program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BP2RD Sumut, Achmad Fadly kepada wartawan, Kamis (15/9) siang. Pelaksanaan Pemutihan PKB ini, berlangsung sejak 6 September hingga 30 November 2022.