Meskipun pemerintah pusat telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan aktifitas telah kembali normal, namun Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam aktifitasnya sehari-hari.