Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) , meminta agar proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik di samping kantor Koramil Dolok Sanggul atau Jalan Merdeka Kelurahan Dolok Sanggul Kecamatan Dolok Sanggul, dan proyek pembangunan ruang rapat Sekretariat di kantor Bupati Humbahas, dihentikan. Karena bertentangan dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi terkait tenaga kerja kontruksi.