Masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menerima dengan baik kehadiran PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dan mereka berharap PT DPM segera dapat beroperasi. Mereka menyatakan bahwa kelompok yang menolak operasional PT DPM tidak mewakili masyarakat lingkar tambang.
PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) yang berlokasi di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, lakukan normalisasi lahan persawahan di Desa Bongkaras.
PT Dairi Prima Mineral (DPM), kembali memberangkatkan 7 orang pelajar asal Kabupaten Dairi melanjutkan pendidikan ke China. Mereka akan menempuh pendidikan di Guangdong Polytechnic of Industry and Commerce (GDPIC) dengan program studi Diploma in Mechanical Manufacture and Automation di Kota Guangzhou, propinsi Guangdong.
PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) melalui departemen konstruksi, melakukan perbaikan jalan permukiman tepatnya di jalan utama Base Camp Gerbang III, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (28/11/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) perusahaan pertambangan timbal dan seng berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, memberi tanggapan atas dinamika penolakan dan gugatan sebagian warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) menggelar kegiatan pembagian 800 bibit tanaman produktif kepada masyarakat setempat baru-baru ini. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Dairi, khususnya di Kecamatan Silima Punggapungga.
PT Dairi Prima Mineral menegaskan pemberhentian tenaga keamanan (satpam) merupakan kewenangan dari pihak penyedia jasa keamanan. Keterlibatan personel TNI-Polri dalam pengamanan di seluruh area kerja PT DPM hanya bersifat sementara.
Manajemen Perseroan Terbatas Dairi Prima Mineral (PT DPM) memastikan akan menerapkan tata kelola pertambangan yang baik dan benar dalam mengoperasikan tambang. Namun demikian, masyarakat juga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.
Adendum izin analisis dampak lingkungan (amdal) untuk PT Dairi Prima Mineral (DPM), sudah diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). Perusahaan pertambangan timah dan seng yang berlokasi di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-pungga ini, pun menggelar sosialisasi hal tersebut kepada pemangku kepentingan dan masyarakat, yang difasilitasi Pemkab Dairi di Hotel Beristera, Sitinjo, Rabu (23/11).