Dr Juliandi SH, MH legal PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI) didampingi Asep Suherman SH, SPd legal PT Jui Shin Indonesia menegaskan jika tambang di Desa Gambus Laut, Kabupaten Batubara legal.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang dipimpin Irjen Effendi Irjen Setya Imam tampaknya tidak main-main melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan pasir kuarsa di Desa Gambuslaut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Selasa (30/1).
Perjuangan PT Jui Shin Indonesia untuk mempertahankan kepemilikan lahannya di Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, cukup panjang hingga sudah memasuki hampir 10 tahun.