Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Cien Siong, akhirnya ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. Sebelumnya kasus Cien Siong dikabulkan Praperadilan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 15/pid.pra/2023/PN LBP yang diterbitkan Senin 16 Oktober 2023.