R Muhammad Khalil Prasetyo S.TI M.Kom, secara resmi diangkat menjadi Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Almarhum Ir Sahat B Simbolon.
R Muhammad Khalil Prasetyo S.TI M.Kom, secara resmi diangkat menjadi Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Almarhum Ir Sahat B Simbolon.
Pasca meninggalnya Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Sahat B Simbolon pada Oktober 2022 lalu, DPRD Medan belum juga melantik Anggota DPRD Medan yang baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sahat Simbolon hingga saat ini. Padahal, posisi tersebut telah kosong hampir 3 bulan lamanya.