28 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Pasca Meninggalnya Sahat Simbolon, DPRD Medan Sudah Ajukan Putra Romo Syafii Jadi PAW

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca meninggalnya Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Sahat B Simbolon pada Oktober 2022 lalu, DPRD Medan belum juga melantik Anggota DPRD Medan yang baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sahat Simbolon hingga saat ini. Padahal, posisi tersebut telah kosong hampir 3 bulan lamanya.

Bahkan menurut pantauan Sumut Pos, dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Bulan Januari 2023, tidak ada dijadwalkan paripurna pelantikan PAW. Dengan begitu dapat dipastikan bahwa hingga akhir Januari ini, tidak akan ada anggota DPRD Medan yang baru sebagai pengganti Sahat Simbolon.

Ditanya mengenai hal itu, Pimpinan DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Ihwan Ritonga membenarkan tidak adanya pelantikan anggota DPRD Medan sebagai pengganti Sahat Simbolon di Bulan Januari 2023 ini. “Memang bulan (Januari) ini tidak ada paripurna pelantikan PAW, belum ada,” ucap Ihwan kepada Sumut Pos, Jumat (6/1/2023).

Pasalnya, kata Ihwan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK pengangkatan Anggota DPRD Medan yang baru dari Gubernur Sumatera Utara.

“Pengajuan PAW nya sudah kita sampaikan ke Pemko Medan, infonya dari Pemko Medan sudah menyampaikan ke Gubernur, SK dari Gubsu ini yang belum turun. Wajar, karena memang baru disampaikan ke Gubernur. Jadi kita masih menunggu SK turun dari Gubernur,” ujarnya.

Dijelaskan Ihwan, begitu nanti SK pengangkatan tersebut telah ditandatangani Gubsu, maka SK tersebut akan disampaikan ke Pemko Medan dan kemudian akan diteruskan Pemko Medan ke DPRD Medan.

“Begitu SK pengangkatan anggota dewan yang baru sudah kita terima di DPRD (Medan), maka kita pasti akan langsung menggelar Banmus untuk jadwal Paripurna PAW nya,” katanya.

Diterangkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, ada dua surat yang disampaikan DPRD Medan kepada Pemko Medan untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara. Pertama, surat pemberhentian Sahat Simbolon sebagai Anggota DPRD Medan. Lalu kedua, surat pengangkatan Anggota DPRD Medan yang baru sebagai pengganti Sahat.

Lantas, siapakah yang akan menggantikan Sahat? Ihwan mengatakan pihaknya telah mengajukan nama R. Muhammad Khalil Prasetyo sebagai penggantinya. Diketahui, R. Muhammad Khalil Prasetyo merupakan anak politisi senior Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i.

“Yang jadi PAW (Saat Simbolon) atas nama Khalil Prasetyo, sesuai prosedur. Sebab saat Pemilu 2019 mereka sama-sama mencalonkan diri sebagai Caleg dari Dapil Medan 3,” jawabnya.

Dijelaskan Ihwan, berdasarkan data di KPU Medan, dari hasil Pemilihan Legislatif Kota Medan di 2019, Partai Gerindra berhasil meraih dua kursi dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur. Keduanya adalah Sahat B Simbolon dengan perolehan 7.681 suara dan Netty Yuniati Siregar dengan 5.120 suara. Sementara, R Muhammad Khalil Prasetyo menduduki posisi ketiga dengan torehan 4.173.

“Sehingga sesuai mekanisme PAW, Khalil yang akan menggantikan posisi almarhum Sahat Simbolon sebagai Anggota DPRD Medan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sahat B Simbolon meninggal dunia pada Senin (17/10/2022) di salah satu rumah sakit di Penang, Malaysia karena sakit yang dideritanya. Sahat diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Penyakit tersebut beberapa kali kambuh hingga membuatnya harus dilarikan ke RS, bahkan saat dirinya sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif di gedung DPRD Medan. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca meninggalnya Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Sahat B Simbolon pada Oktober 2022 lalu, DPRD Medan belum juga melantik Anggota DPRD Medan yang baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sahat Simbolon hingga saat ini. Padahal, posisi tersebut telah kosong hampir 3 bulan lamanya.

Bahkan menurut pantauan Sumut Pos, dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Bulan Januari 2023, tidak ada dijadwalkan paripurna pelantikan PAW. Dengan begitu dapat dipastikan bahwa hingga akhir Januari ini, tidak akan ada anggota DPRD Medan yang baru sebagai pengganti Sahat Simbolon.

Ditanya mengenai hal itu, Pimpinan DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Ihwan Ritonga membenarkan tidak adanya pelantikan anggota DPRD Medan sebagai pengganti Sahat Simbolon di Bulan Januari 2023 ini. “Memang bulan (Januari) ini tidak ada paripurna pelantikan PAW, belum ada,” ucap Ihwan kepada Sumut Pos, Jumat (6/1/2023).

Pasalnya, kata Ihwan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK pengangkatan Anggota DPRD Medan yang baru dari Gubernur Sumatera Utara.

“Pengajuan PAW nya sudah kita sampaikan ke Pemko Medan, infonya dari Pemko Medan sudah menyampaikan ke Gubernur, SK dari Gubsu ini yang belum turun. Wajar, karena memang baru disampaikan ke Gubernur. Jadi kita masih menunggu SK turun dari Gubernur,” ujarnya.

Dijelaskan Ihwan, begitu nanti SK pengangkatan tersebut telah ditandatangani Gubsu, maka SK tersebut akan disampaikan ke Pemko Medan dan kemudian akan diteruskan Pemko Medan ke DPRD Medan.

“Begitu SK pengangkatan anggota dewan yang baru sudah kita terima di DPRD (Medan), maka kita pasti akan langsung menggelar Banmus untuk jadwal Paripurna PAW nya,” katanya.

Diterangkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, ada dua surat yang disampaikan DPRD Medan kepada Pemko Medan untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara. Pertama, surat pemberhentian Sahat Simbolon sebagai Anggota DPRD Medan. Lalu kedua, surat pengangkatan Anggota DPRD Medan yang baru sebagai pengganti Sahat.

Lantas, siapakah yang akan menggantikan Sahat? Ihwan mengatakan pihaknya telah mengajukan nama R. Muhammad Khalil Prasetyo sebagai penggantinya. Diketahui, R. Muhammad Khalil Prasetyo merupakan anak politisi senior Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i.

“Yang jadi PAW (Saat Simbolon) atas nama Khalil Prasetyo, sesuai prosedur. Sebab saat Pemilu 2019 mereka sama-sama mencalonkan diri sebagai Caleg dari Dapil Medan 3,” jawabnya.

Dijelaskan Ihwan, berdasarkan data di KPU Medan, dari hasil Pemilihan Legislatif Kota Medan di 2019, Partai Gerindra berhasil meraih dua kursi dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur. Keduanya adalah Sahat B Simbolon dengan perolehan 7.681 suara dan Netty Yuniati Siregar dengan 5.120 suara. Sementara, R Muhammad Khalil Prasetyo menduduki posisi ketiga dengan torehan 4.173.

“Sehingga sesuai mekanisme PAW, Khalil yang akan menggantikan posisi almarhum Sahat Simbolon sebagai Anggota DPRD Medan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sahat B Simbolon meninggal dunia pada Senin (17/10/2022) di salah satu rumah sakit di Penang, Malaysia karena sakit yang dideritanya. Sahat diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Penyakit tersebut beberapa kali kambuh hingga membuatnya harus dilarikan ke RS, bahkan saat dirinya sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif di gedung DPRD Medan. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/