Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Drs Rapidin Simbolon MM menyerahkan 6 ekor sapi kurban kepada DPC PDIP se-Labuhanbatu Raya, dalam rangka memperingati Hara Raya Idul Adha 1445 Hijriah di kantor DPC PDIP Labuhanbatu, Minggu (16/6/2024).
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon MM didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan dan Ketua DPRD Samosir, menyisir wilayah pedesaan Kabupaten Humbahas untuk memastikan nama Ganjar dikenal masyarakat hingga ke pelosok terutama pedesaan di kecamatan Tara Bintang.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon memberikan edukasi politik kepada pengurus ranting, anak ranting dan masyarakat di Desa Motung Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Minggu (22/10/2023). Pendidikan politik ini bertujuan, memberikan pemahaman kepada kader dan masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin yang terbaik agar jalanya pemerintahan sesuai tujuan keberadaan negara,
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu, mendesak Kejati Sumut menangkap mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon angkat bicara terkait tudingan terlibat dalam tindak pidana korupsi dana tak terduga penanggulangan bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Samosir, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp944 juta.
Target meraih hattrick kemenangan pada Pemilu 2024 merupakan target yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Untuk itu, seluruh kader PDI Perjuangan di Kepulauan Nias harus terus bergerak melakukan kerja-kerja politik terutama menyapa masyarakat agar memilih PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo pada Pemilu dan Pilpres mendatang.
Akhir-akhir ini banyak berita yang menyudutkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon terlibat tindak pidana korupsi berupa ikut menikmati dana Covid-19. Ternyata, sebagaimana keterangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), bahwa Eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon tidak ada menikmati dana tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta agar menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rapidin Simbolon memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19 yang menjerat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Jabiat Sagala.
Mengambil semangat pejuang Raja Sisingamaraja XII, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon MM bersama pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut, melakukan konsolidasi dengan para kader dan masyarakat di tingkat akar rumput, untuk memenangkan PDI Perjuangan dan Calon Presiden Ganjar Pranowo, di Desa Bakara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sabtu (19/8/2023) lalu. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon menegaskan, masyarakat harus diberikan pendidikan politik agar menjadi paham dengan situasi dan perkembangan politik di Indonesia saat ini.