Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan razia angkutan umum kota (angkot) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (15/2/2023). Hal ini dilakukan guna menertibkan angkutan-angkutan umum yang ada di Kota Medan, baik ketertiban berlalulintas maupun ketertiban surat-surat kendaraan.