26.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Dishub Medan Gelar Razia, Sejumlah Angkot Tak Tertib Administrasi ke Gudang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan razia angkutan umum kota (angkot) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (15/2/2023). Hal ini dilakukan guna menertibkan angkutan-angkutan umum yang ada di Kota Medan, baik ketertiban berlalulintas maupun ketertiban surat-surat kendaraan.

“Secara terjadwal, termasuk hari ini, kita melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan umum, mulai dari KIR sampai KPS izin trayek,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Rabu (15/2/2023).

Dikatakan Iswar, dari hasil giat penertiban yang dilakukan tersebut, sejumlah angkot berhasil terjaring dan diamankan ke gudang.

“Untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, baik KIR maupun KPS izin trayeknya, langsung kita tertibkan dengan kita bawa kendaraannya ke gudang. Jumlah kendaraan yang masuk ke gudang terus bertambah dan sedang kita rekap datanya. Info di lapangan, gudang yang kita pakai sudah hampir penuh dengan kendaraan yang terjaring,” ujarnya.

Iswar menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan kedepannya secara berkesinambungan. Hal itu dilakukan untuk menertibkan seluruh angkutan umum yang ada di Kota Medan, demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Penertiban ini akan terus kita lakukan, lokasi giatnya akan terus kita acak. Sesuai instruksi Pak Wali Kota, semua angkutan umum di Kota Medan harus tertib, baik tertib administrasi maupun berlalulintas. Ini demi memberi kenyamanan bagi warga Kota Medan, khususnya bagi yang menggunakan jasa angkutan umum,” katanya.

Iswar juga menegaskan, razia yang dilakukan bukan hanya akan menyasar kepada surat-surat kelengkapan seperti KIR ataupun KPS izin trayek. Akan tetapi, juga akan dilakukan razia kelengkapan dokumen lainnya. Untuk itu, Dishub Medan akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan giat tersebut.

“Untuk itu kita meminta kepada setiap perusahaan angkutan umum untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memastikan setiap sopir yang berkendara agar mematuhi aturan yang berlaku. Kita mau semua angkutan umum di Kota Medan beroperasi dengan tertib,” pungkasnya.
(map/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan razia angkutan umum kota (angkot) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (15/2/2023). Hal ini dilakukan guna menertibkan angkutan-angkutan umum yang ada di Kota Medan, baik ketertiban berlalulintas maupun ketertiban surat-surat kendaraan.

“Secara terjadwal, termasuk hari ini, kita melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan umum, mulai dari KIR sampai KPS izin trayek,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Rabu (15/2/2023).

Dikatakan Iswar, dari hasil giat penertiban yang dilakukan tersebut, sejumlah angkot berhasil terjaring dan diamankan ke gudang.

“Untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, baik KIR maupun KPS izin trayeknya, langsung kita tertibkan dengan kita bawa kendaraannya ke gudang. Jumlah kendaraan yang masuk ke gudang terus bertambah dan sedang kita rekap datanya. Info di lapangan, gudang yang kita pakai sudah hampir penuh dengan kendaraan yang terjaring,” ujarnya.

Iswar menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan kedepannya secara berkesinambungan. Hal itu dilakukan untuk menertibkan seluruh angkutan umum yang ada di Kota Medan, demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Penertiban ini akan terus kita lakukan, lokasi giatnya akan terus kita acak. Sesuai instruksi Pak Wali Kota, semua angkutan umum di Kota Medan harus tertib, baik tertib administrasi maupun berlalulintas. Ini demi memberi kenyamanan bagi warga Kota Medan, khususnya bagi yang menggunakan jasa angkutan umum,” katanya.

Iswar juga menegaskan, razia yang dilakukan bukan hanya akan menyasar kepada surat-surat kelengkapan seperti KIR ataupun KPS izin trayek. Akan tetapi, juga akan dilakukan razia kelengkapan dokumen lainnya. Untuk itu, Dishub Medan akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan giat tersebut.

“Untuk itu kita meminta kepada setiap perusahaan angkutan umum untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memastikan setiap sopir yang berkendara agar mematuhi aturan yang berlaku. Kita mau semua angkutan umum di Kota Medan beroperasi dengan tertib,” pungkasnya.
(map/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/