Untuk menekan maraknya penyakit masyarakat (pekat), Satreskrim Polres Tanah Karo merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Selasa (21/10) malam lalu. Razia ini dilakukan karena cafe-cafe tersebut, diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.