Sebanyak 812 kendaraan bermotor yang terdiri dari 164 kendaraan roda 4 dan 648 kendaraan roda 2, terjaring razia parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Pemko) Medan bersama Ditlantas Polda Sumut selama 3 hari berkurang-turut, yakni mulai 22 Agustus hingga 24 Agustus 2022 di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.