Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional. Berdasarkan penilaian Mandiri, indeks pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi memperoleh nilai 58,66 dengan katagori CC.