Sejumlah tenaga kesehatan yang mengaku sebagai pejuang kemanusiaan sekaligus Relawan RS Darurat Covid19, meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramayadi untuk membayarkan Jasa pelayanan (Jaspel) Covid-19 kepada ratusan tenaga medis maupun paramedis dalam penangan perawatan Covid-19 mulai bulan April 2020 sampai April 2021 yang lalu.