Rumah Restorative Justice (RRJ) Kejaksaan Negeri Binjai sudah sepekan berlalu diresmikan. Keberadaan RRJ Kejari Binjai ini, benar memiliki manfaat banyak kepada masyarakat.
Kegiatan pertama di RRJ Kejari Binjai sukses mengakurkan kembali pasangan muda yang sudah dikaruniai seorang anak berusia 10 bulan. Adapun mereka Yohan Prandika Nababan (23) dan Mitha Anggraini br Sitanggang (22).