HUMBAHAS, SUMUTPOS - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta untuk menyelidiki dugaan pencucian uang jasa medis di RSUD Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menganggarkan dana kebersihan sebesar Rp1,4 miliar yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyatakan, dua warga Cilegon yang terkonfirmasi Covid-19 yang sempat dirawat di RSUD Dolok Sanggul selama 14...