Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwardasu) menunjukkan aksi nyata kemanusiaan dengan menerjunkan tim khusus ke berbagai wilayah yang terdampak bencana alam. Langkah ini diambil guna mempercepat pemulihan fasilitas publik, khususnya rumah ibadah, pascaterjangan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah titik di Sumut baru-baru ini.
Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap rumah ibadah. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Sergai yang religius.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki triwulan ke 3, Pemprov Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Bina Sosial (Binsos) belum juga menyalurkan dana hibah ke rumah ibadah....