Sidang Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU). Ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur pun akhirnya menjadi kenyataan.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ( RUU IKN) di DPR RI ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat.