Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas Ferdy Sambo. Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso pada Rabu (12/4), PT Jakarta menyatakan bahwa judex facti dalam sidang di pengadilan tingkat pertama telah dipertimbangkan secara menyeluruh dan sudah tepat secara hukum.Â