24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Sanksi Merokok di Dalam Angkutan Umum

Merokok di Dalam Angkutan Umum Bisa Kena Sanksi

Pemko Medan telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Dengan diberlakukannya perda itu, maka akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggar, sehingga masyarakat tidak bisa lagi merokok sembarangan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/