Tim gabungan Satpol PP Kota Medan terus melakukan razia penertiban papan reklame yang menyalahi aturan, Selasa (26/7). Penertiban ini dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Salah satunya di jalan HM Yamin SH Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur tepatnya didepan kantor Dinas Pariwisata Kota Medan.