Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada awal November 2023 lalu. Modus operasi yang dilakukan tersangka berinisial M alias A (32), dengan melakukan modifikasi tangki mobil penumpang merek KIA bernomor polisi BK 7148 LD warna silver metalik.
Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang menjadi atensi, Senin (27/11/2023). Pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Binjai usai melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran hingga ke luar Provinsi Sumatera Utara.
Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menyelesaikan 1.196 kasus sepanjang tahun 2022. Jumlah penyelesaian kasus ini meningkat dibanding tahun 2021.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan, sebanyak 1.695 kasus yang dilaporkan masyarakat sepanjang tahun 2022. Oleh Satreskrim Polres Binjai, berhasil menuntaskan sebanyak 1.196 kasus.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan CG (29), warga Medan Marelan. Pengungkapan ini dilakukan 8 hari setelah korban membuat laporan ke Polres Binjai berdasarkan LP/B/1043/XI/2022/SPKT/RES BINJAI/POLDA SUMUT.