PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara pada tanggal 17 Juli 2022 mulai memberlakukan pemeriksaan surat dokumen perjalanan bagi calon penumpang kereta api Putri Deli, yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster. Penumpang tersebut, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test antigen yang masih berlaku pada saat boarding.