Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Guru tahun anggaran 2023 di Kabupaten Langkat, terancam digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pasalnya, hasil seleksi tersebut diduga banyak terjadi kecurangan, apalagi dalam penilaian seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Langkat.