Jelang berlangsungnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Langkat pada 19 Juni 2022 mendatang, kisruh seleksi bakal calon (balon) kepala desa kian memanas. Pasalnya, pihak penguji dari Universitas Sumatera Utara (USU) tak bisa dihadirkan oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Langkat, Kamis (19/5).