Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyiapkan hadiah menarik untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wajib pajak yang telah melunasi PBB berkesempatan memenangkan dua unit sepeda motor, tiga unit sepeda listrik, dua unit kulkas, hingga delapan unit kompor gas.