Dosen yang juga Ketua Program Studi S3 Hukum Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah Prof. Nelvitia Purba, M.Hum, Ph.D menerima surat keputusan guru besar atau professor dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek). Ia menjadi guru besar ke-8 di UMN Al-Washliyah. Keputusan tentang guru besar ini tertuang dalam SK Nomor 22761/M.KPT.KP/2026 Kementerian Kemendiktisaintek.
Penyerahan SK guru besar dalam ranting ilmu/kepakaran hukum pidana ini dilaksanakan di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Senin (21/9). SK diserahkan Kepala LLDikti Wilayah I Prof. H. Saiful Anwar Matondang, M.A, Ph.D kepada Rektor UMN Al-Washliyah Prof. Dr. H. Firmansyah, M.Si.
Selanjutnya SK guru besar diserahkan rektor kepada Prof. Nelvitia Purba, M.Hum, Ph.D yang merupakan dosen yayasan wanita pertama yang jadi guru besar di UMN Al-Washliyah. Turut mendampingi penyerahan SK guru besar antara lain Wakil Rektor I UMN Al-Washliyah Prof. Dr. H. Anwar Sadat, M.Hum dan Tim Kerja Bidang Sumber Daya LLDikti Wilayah I.
Rektor berpesan bahwa penyerahan SK guru besar ini bukan hanya sekadar simbol formal atas kenaikan jabatan akademik tertinggi. Kegiatan ini juga menjadi tonggak sejarah dan motivasi bagi para akademisi lainnya untuk terus berkontribusi dalam peningkatan reputasi akademik kampus.
Melalui kenaikan jabatan akademik tertinggi guru besar atau professor yang dicapai Prof. Nelvitia Purba, M.Hum, Ph.D, lanjut rektor, UMN Al-Washliyah menegaskan posisinya sebagai institusi perguruan tinggi berakreditasi unggul dengan segudang prestasi dengan program studi terbaik dan fasilitas berkualitas.
Rektor UMN Al-Washliyah Prof. Dr. H. Firmansyah, M.Si
menyebut universitas senantiasa melahirkan pemimpin intelektual yang berkontribusi nyata di dunia pendidikan Indonesia.
Prof. Nelvitia Purba, M.Hum, Ph.D berterima kasih kepada rektor beserta sivitas akademika UMN Al-Washliyah dan kepala LLDikti Wilayah I atas dukungan terhadap dirinya sehingga mampu meraih guru besar. Tak lupa ketua Program Studi S3 Hukum UMN Al-Washliyah ini juga berterima kasih atas dukungan suami tercinta Prof. Dr. Ir. H.M. Idris, M.P selaku GUru Besar di Fakultas Sains dan teknologi UIN Sumatera Utara beserta keluarga.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan SK lektor kepala dari Kementerian Diktisaintek kepada tiga dosen UMN Al-Washliyah yakni Assoc. Prof. Muhammad Hilman Fikri, Assoc. Prof. Rosmilan Pulungan dan Assoc. Prof. Henny Andriyani Wirananda. (dmp)

