Lagan Cagar Budaya milik Pemkab Deliserdang yang berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis di serobot pengembang. Lahan yang berada di samping rumah dinas Maneger Kebun Batangkuis PTPN 2, berdiri belasan unit ruko tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (26/12).