Merawati diduga jadi korban penyerobotan tanah miliknya di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia mengharapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, bertindak tegas terhadap indikasi mafia dalam kasus ini.
Merawati warga Jalan Banten Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengeluhkan dan memprotes ada pihak menyerobot tanah miliknya di luas tanah 5600 M2.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Majelis hakim diketuai M Ali Tarigan menghukum H Habib Nasution (81) dengan pidana selama 1 bulan. Warga Komplek Taman Setiabudi Indah,...
SUMUTPOS.COÂ - PT Hutama Karya (HK), selaku pelaksana pekerjaan Underpass Katamso-Delitua, membantah telah menyerobot lahan warga Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas....