Badan Karantina Indonesia, melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara fasilitasi sertifikasi antar area komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan dengan nilai ekonomis sebesar Rp14,53 miliar, terhitung mulai 7-12 Januari 2024.