30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Sepekan, Karantina Sibolga Keluarkan Sertifikasi Produk Senilai Rp14,53 M

SUMUTPOS.CO – Badan Karantina Indonesia, melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara fasilitasi sertifikasi antar area komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan dengan nilai ekonomis sebesar Rp14,53 miliar, terhitung mulai 7-12 Januari 2024.

Produk yang disertifikasi tersebut berupa produk hewan yaitu 37,7 ribu ekor ayam, 23,1 ribu, DOC dan 575 ekor babi. Sedangkan produk ikan berupa ikan beku sebanyak 643 ton serta produk tumbuhan berupa 30 ton karet lempengan, dan 70 ton kopra yang dilalulintaskan ke Nias dan Gunungsitoli.

“Sebelum dilalulintaskan, semua produk hewan, ikan tumbuhan, telah melalui pemeriksaan oleh pejabat Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga berupa pemeriksaan fisik maupun kelengkapan dokumen sebagai persyaratan administrasi, kata N. Prayatno Ginting selaku Plt. Karantina Sumatera Utara dalam keterangan persnya, Selasa (16/01).

Menurut Ginting, pihaknya selalu menjaga kualitas komoditas ekspor maupun antar area yang dilalulintaskan melalui tindakan karantina dan pengawasan keamanan pangan. Hal ini untuk menjaga kualitas komoditas asal sumatera Utara agar tetap terjaga dan diakui didalam negeri maupun luar negeri.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean untuk melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk yang dilalulintaskan.

Lebih lanjut, Ginting menjelaskan bahwa Kota Sibolga memiliki potensi besar di bidang perikanan dan pertanian karena terletak di pesisir pantai barat Sumatera, sehingga bisa dijadikan dasar untuk meningkatkan perdangangan hingga ke manca negara.(mag-1/han)

SUMUTPOS.CO – Badan Karantina Indonesia, melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara fasilitasi sertifikasi antar area komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan dengan nilai ekonomis sebesar Rp14,53 miliar, terhitung mulai 7-12 Januari 2024.

Produk yang disertifikasi tersebut berupa produk hewan yaitu 37,7 ribu ekor ayam, 23,1 ribu, DOC dan 575 ekor babi. Sedangkan produk ikan berupa ikan beku sebanyak 643 ton serta produk tumbuhan berupa 30 ton karet lempengan, dan 70 ton kopra yang dilalulintaskan ke Nias dan Gunungsitoli.

“Sebelum dilalulintaskan, semua produk hewan, ikan tumbuhan, telah melalui pemeriksaan oleh pejabat Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga berupa pemeriksaan fisik maupun kelengkapan dokumen sebagai persyaratan administrasi, kata N. Prayatno Ginting selaku Plt. Karantina Sumatera Utara dalam keterangan persnya, Selasa (16/01).

Menurut Ginting, pihaknya selalu menjaga kualitas komoditas ekspor maupun antar area yang dilalulintaskan melalui tindakan karantina dan pengawasan keamanan pangan. Hal ini untuk menjaga kualitas komoditas asal sumatera Utara agar tetap terjaga dan diakui didalam negeri maupun luar negeri.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean untuk melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk yang dilalulintaskan.

Lebih lanjut, Ginting menjelaskan bahwa Kota Sibolga memiliki potensi besar di bidang perikanan dan pertanian karena terletak di pesisir pantai barat Sumatera, sehingga bisa dijadikan dasar untuk meningkatkan perdangangan hingga ke manca negara.(mag-1/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/