Pemerintah Kota Tebingtinggi menerima 301 sertifikat aset tanah dari Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kota Tebingtinggi.
Serah terima sertifikat ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tebingtinggi Rosalina Tamba dan Plt Sekda Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.