Terdakwa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa. Mentor Indra Kenz ini divonis 10 tahun penjara, karena terbukti bersalah atas kasus investasi bodong Binomo, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (2/11).
Indra Kesuma alias Indra Kenz yang tak lain murid terdakwa Fakar Suhartami alias Fakarich dihadirkan sebagai saksi. Dia memberikan kesaksian terkait kasus investasi bodong Binomo, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/9).