Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Asri Nurmala Sitepu, yang menyandang status terdakwa dalam perkara pengancaman kepada polisi yang tengah bertugas, ternyata tidak ditahan atau menjadi tahanan kota. Padahal, saat ini, persidangannya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Stabat.