DPRD Kota Medan menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat Anggota DPRD Medan di gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Selasa (12/12/2023). Hal itu dilakukan untuk melaksanakan keputusan Gubernur Sumut terkait PAW.
DPRD Kota Medan akan segera menggelar sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) pada pekan depan. Belakangan diketahui, sidang Paripurna PAW tersebut akan digelar pada Selasa (12/12/2023).
"Benar, kita akan menggelar sidang Paripurna PAW tanggal 12 (Desember 2023) ini," ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim kepada Sumut Pos, Jumat (8/12/2023).