Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat akhirnya membacakan amar tuntutan kepada 3 terdakwa dari 5 orang yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan Anggota DPRD Langkat, Almarhum Paino. Amar tuntutan tersebut dibacakan JPU di ruang sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Ledis Meriana Bakara di Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (29/8/2023) petang.