Sistem hukum pidana adalah salah satu pilar utama dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan perlindungan hak-hak individu di Indonesia. Namun, tantangan-tantangan yang berkembang, perkembangan sosial, dan evolusi norma masyarakat telah menunjukkan bahwa sistem hukum pidana di Indonesia perlu mengalami pembaruan yang signifikan. Pengaturan mengenai hukum pidana sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang ada dan hidup di masyarakat Indonesia, sehingga perlu dilakukan upaya untuk memperbaharui hukum pidana tersebut.