Warga Kota Medan yang mengurus permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan membludak. Permohonan itu meningkat, setelah pemerintah membuka seleksi pegawai negari sipil (CPNS) tahun 2024.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan, bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program aparat kepolisian untuk memudahkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ternyata belum sepenuhnya bisa dirasakan masyarakat, khususnya di Sumatera...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Ternyata, tak cuma tarif STNK, BPKB, dan BBN-KB saja yang naik mulai Jumat (6/1). Biaya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)...