Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut belum pernah diperiksa penyidik dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp50 miliar, sejak perkara masih tahap penyelidikan. Meski kini status perkaranya sudah penyidikan, Faisal belum juga pernah diperiksa penyidik.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terus mendalami dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar. Teranyar, 20 kepala sekolah (kasek) di Kabupaten Langkat diperiksa penyidik, Selasa (26/8) lalu.
Seorang oknum kepala bidang (kabid) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, berinisial MF, diperiksa penyelidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Senin (4/8) lalu. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024.