Setiap masyarakat Kota Medan, baik perorangan maupun kelompok, wajib menjaga kebersihan lingkungan. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus mendukung masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menyiapkan sarana dan prasarana di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Haru biru menyelimuti Lapangan Jalan Garu VI Ujung, Kelurahan Harjosari I, Sabtu (7/3/2026). Di tengah hiruk-pikuk Sosialisasi Perda (Sosper) Administrasi Kependudukan, sepasang suami istri, Rivai Sihombing dan Linda Susiani,
Warga Kota Medan, khususnya yang beragama Islam, diingatkan untuk memaksimalkan ibadahnya pada sepuluh hari terakhir Bulan Ramadan 1446H/2025. Adapun salah satu upaya untuk memaksimalkan ibadah di sepuluh hari terakhir Bulan Ramadan, yakni dengan menjaga kesehatan.
Ketua Komisi I, Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom menegaskan, bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak tegas.