SUMUTPOS.CO - Kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba, Imayanti, senilai Rp166 juta, hingga kini prosesnya masih dalam pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut. Kasus yang menyeret Kombes Pol Riko Sunarko, semasa menjabat Kapolrestabes Medan, serta AKP Paul Simamora (mantan Kanit Satresnarkoba Polrestabes Medan) dan Kompol Oloan Siahaan (mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan), hasil pemeriksaannya belum juga berkembang hingga kini.