Sebanyak 9 orang perangkat Desa (Nagori) Sigodang Barat, Kecamatan Pane, resmi membuat surat keberatan yang disampaikan ke Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga, dan DPRD Simalungun, Selasa (7/11) lalu. Surat keberatan tersebut, atas sikap Kepala Desa (Pangulu) Sigodang Barat, yang meminta seluruh perangkat desa supaya mengundurkan diri, tanpa memiliki dasar hukum.