Persoalan pengangguran dan ketersediaan lapangan pekerjaan di Kota Medan terus menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Untuk itu sebagai upaya mencari jalan keluar persoalan pengangguran dikalangan anak muda Kota Medan, Pemerintah Kota diminta memberikan fokus anggaran yang memadai.
Persoalan pengangguran dan ketersediaan lapangan pekerjaan di Kota Medan terus menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Untuk itu sebagai upaya mencari jalan keluar persoalan pengangguran di kalangan anak muda Kota Medan, Pemerintah Kota diminta memberikan fokus anggaran yang memadai.
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan mengharapkan seluruh kebijakan yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskin dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
APBD Kota Medan T A 2021 Sebesar Rp5,153 Triliun
MEDAN. SUMUTPOS.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRR) Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran...