Majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan dalam kasus pembacokan dengan terdakwa Elvius Sembiring, Kepala Desa Kwalamusam, Batang Serangan, Langkat. Namun, terdakwa tetap dapat menghirup udara segar alias tahanan kota.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dua terdakwa merugikan negara sebesar Rp1,050 miliar. Itu setelah keduanya diduga kuat melakukan korupsi pengadaan baju seragam kelas 1 Sekolah Dasar Negeri...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kekhawatiran sejumlah kalangan akan kondisi kesehatan Dahlan Iskan lantaran ditahan di dalam penjara akhirnya menjadi pertimbangan penyidik. Status penahanan mantan menteri...