26 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

Isu Kesehatan, Dahlan Dialihkan jadi Tahanan Kota

FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos Dahlan Iskan keluar dari Rutan Medaeng setelah statusnya berubah menjadi tahanan rumah, Senin (31/10/2016).
FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
Dahlan Iskan keluar dari Rutan Medaeng setelah statusnya berubah menjadi tahanan rumah, Senin (31/10/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kekhawatiran sejumlah kalangan akan kondisi kesehatan Dahlan Iskan lantaran ditahan di dalam penjara akhirnya menjadi pertimbangan penyidik. Status penahanan mantan menteri BUMN itu tadi malam dialihkan menjadi tahanan kota.

Pengalihan tersebut dilakukan Senin malam (31/10). Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim mendatangi Rutan Medaeng sembari membawa surat pengalihan penahanan sekitar pukul 22.00 WIB. Menjelang pukul 22.50 WIB, mereka keluar Rutan bersama Dahlan.

Pengalihan itu dilakukan setelah keluarga Dahlan dan pimpinan Pesantren Sabilil Muttaqien, Takeran, Magetan, mengajukan permohonan agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Miratul Mukminin selaku wakil keluarga menyatakan, Dahlan merupakan pengasuh di pondok pesantren tersebut. Karena itulah, pimpinan pesantren ikut meminta agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan.

Dia mengungkapkan, permohonan tersebut diajukan karena Dahlan memiliki riwayat medis sebagai pasien transplantasi hati. ’’Perlu perawatan khusus dan rutin secara spesifik,’’ katanya.

Selain itu, makanan yang dikonsumsi Dahlan tidak boleh sembarangan karena kesehatannya rawan terganggu. Miratul menjamin bahwa Dahlan akan kooperatif mengikuti proses hukum. Selain itu, bapak dua anak itu menegaskan tidak akan mempersulit proses penyidikan yang berlangsung di Kejati Jatim. Termasuk, menjalani wajib lapor sesuai ketentuan.

Miratul memastikan, dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu, tidak ada intervensi dari siapa pun. ’’Ini murni permohonan dari keluarga karena memperhatikan faktor kondisi kesehatan,’’ tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto menjelaskan, penyidik memutuskan untuk mengalihkan status penahanan tersebut karena memperhatikan kondisi kesehatan Dahlan. Menurut dia, Dahlan diharuskan menjalani pemeriksaan rutin oleh dokter secara berkala.

Dia menambahkan, Dahlan kemarin sebenarnya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim. Pada saat pemeriksaan berlangsung, tensi darahnya naik. Meski sudah beristirahat, kondisinya tidak bertambah membaik. Karena itulah, pemeriksaan dihentikan pukul 13.30.

Pihaknya kemudian menerima surat permohonan agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan, tim penyidik mengabulkan permohonan tersebut.

 

DOKTER KHAWATIR KOLAPS

Sementara, Prof dr Boediwarsono SpPD KHOM PGD PALL MED(ECU) FINASIM dokter yang pertama kali merawat Dahlan ini mengkhawatirkan kondisi mantan Menteri BUMN itu kolaps. Tidak hanya itu, dia bersedia menjadi saksi ahli dan membeberkan bukti medis kalau Dahlan tidak bisa hidup dipenjara.

”Saya menghubungi Jawa Pos karena merasa tanggung jawab moral untuk menjaga kondisi kesehatan pasien saya (Dahlan, red),” kata Boediwarsono.

Menurut dokter yang praktik di RS Darmo, Surabaya itu, kondisi fisik dan psikis yang berat, dapat memperburuk kondisi Dahlan. ”Menjadi menteri BUMN saja saya khawatir, apalagi ini ditahan,” imbuhnya.

Boediwarsono menuturkan, Dahlan telah mempunyai kesempatan hidup yang kedua. Sebab, biasanya orang yang memiliki riwayat penyakit yang sama dengan pria kelahiran Madiun itu tidak akan berumur panjang. Selain karena faktor ganti hati, Dahlan memiliki penyakit lain. Sayang, Boediwarsono menolak untuk membeberkan penyakit lain yang diderita Dahlan.

Menurut kesaksian guru besar Fakultas Kedokteran Unair tersebut, untuk memperoleh hidup keduanya, perjuangan Dahlan tidaklah mudah. Dia harus dirawat di Singapura. ”Karena Singapura tidak sanggup, akhirnya ke Tiongkok,” ucapnya.

Di Tiongkok itulah Dahlan seperti mendapatkan mukjizat. Dia mampu mendapatkan perawatan cangkok hati.

”Namun mereka yang ganti hati tidak menyelesaikan masalah. Tidak lantas bisa hidup selamanya,” tutur Boediwarsono. Dahlan masih memiliki risiko kekambuhan. Apalagi jika fisik dan psikisnya terganggu. Risiko kambuh ini bukan main-main. Penyakit yang lebih besar dimungkinkan akan menyerang Dahlan jika dia stres dan tubuhnya tidak fit.

Kehidupan Dahlan harus selalu dipantau oleh dokter. Obat-obat yang dikonsumsi pun harus benar-benar dipantau. Sebab salah satu obat yang diminum Dahlan membuat daya tahan tubuhnya turun. Selama ditahan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Boediwarsono menyarankan agar Dahlan didampingi oleh dokter yang dekat dan biasa menanganinya.

Boediwarsono menyarankan agar Dahlan mendapatkan keringanan untuk menjadi tahanan rumah. ”Saya mengetuk hati para jaksa karena kondisi Dahlan memang mengkhawatirkan kalau dibiarkan hidup di tahanan,” katanya saat ditemui kemarin (31/10). ”Saya siap jadi saksi ahli kalau dibutuhkan,” imbuhnya. (eko/c5/lyn/jpg/adz)

FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos Dahlan Iskan keluar dari Rutan Medaeng setelah statusnya berubah menjadi tahanan rumah, Senin (31/10/2016).
FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
Dahlan Iskan keluar dari Rutan Medaeng setelah statusnya berubah menjadi tahanan rumah, Senin (31/10/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kekhawatiran sejumlah kalangan akan kondisi kesehatan Dahlan Iskan lantaran ditahan di dalam penjara akhirnya menjadi pertimbangan penyidik. Status penahanan mantan menteri BUMN itu tadi malam dialihkan menjadi tahanan kota.

Pengalihan tersebut dilakukan Senin malam (31/10). Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim mendatangi Rutan Medaeng sembari membawa surat pengalihan penahanan sekitar pukul 22.00 WIB. Menjelang pukul 22.50 WIB, mereka keluar Rutan bersama Dahlan.

Pengalihan itu dilakukan setelah keluarga Dahlan dan pimpinan Pesantren Sabilil Muttaqien, Takeran, Magetan, mengajukan permohonan agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Miratul Mukminin selaku wakil keluarga menyatakan, Dahlan merupakan pengasuh di pondok pesantren tersebut. Karena itulah, pimpinan pesantren ikut meminta agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan.

Dia mengungkapkan, permohonan tersebut diajukan karena Dahlan memiliki riwayat medis sebagai pasien transplantasi hati. ’’Perlu perawatan khusus dan rutin secara spesifik,’’ katanya.

Selain itu, makanan yang dikonsumsi Dahlan tidak boleh sembarangan karena kesehatannya rawan terganggu. Miratul menjamin bahwa Dahlan akan kooperatif mengikuti proses hukum. Selain itu, bapak dua anak itu menegaskan tidak akan mempersulit proses penyidikan yang berlangsung di Kejati Jatim. Termasuk, menjalani wajib lapor sesuai ketentuan.

Miratul memastikan, dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu, tidak ada intervensi dari siapa pun. ’’Ini murni permohonan dari keluarga karena memperhatikan faktor kondisi kesehatan,’’ tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto menjelaskan, penyidik memutuskan untuk mengalihkan status penahanan tersebut karena memperhatikan kondisi kesehatan Dahlan. Menurut dia, Dahlan diharuskan menjalani pemeriksaan rutin oleh dokter secara berkala.

Dia menambahkan, Dahlan kemarin sebenarnya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim. Pada saat pemeriksaan berlangsung, tensi darahnya naik. Meski sudah beristirahat, kondisinya tidak bertambah membaik. Karena itulah, pemeriksaan dihentikan pukul 13.30.

Pihaknya kemudian menerima surat permohonan agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan, tim penyidik mengabulkan permohonan tersebut.

 

DOKTER KHAWATIR KOLAPS

Sementara, Prof dr Boediwarsono SpPD KHOM PGD PALL MED(ECU) FINASIM dokter yang pertama kali merawat Dahlan ini mengkhawatirkan kondisi mantan Menteri BUMN itu kolaps. Tidak hanya itu, dia bersedia menjadi saksi ahli dan membeberkan bukti medis kalau Dahlan tidak bisa hidup dipenjara.

”Saya menghubungi Jawa Pos karena merasa tanggung jawab moral untuk menjaga kondisi kesehatan pasien saya (Dahlan, red),” kata Boediwarsono.

Menurut dokter yang praktik di RS Darmo, Surabaya itu, kondisi fisik dan psikis yang berat, dapat memperburuk kondisi Dahlan. ”Menjadi menteri BUMN saja saya khawatir, apalagi ini ditahan,” imbuhnya.

Boediwarsono menuturkan, Dahlan telah mempunyai kesempatan hidup yang kedua. Sebab, biasanya orang yang memiliki riwayat penyakit yang sama dengan pria kelahiran Madiun itu tidak akan berumur panjang. Selain karena faktor ganti hati, Dahlan memiliki penyakit lain. Sayang, Boediwarsono menolak untuk membeberkan penyakit lain yang diderita Dahlan.

Menurut kesaksian guru besar Fakultas Kedokteran Unair tersebut, untuk memperoleh hidup keduanya, perjuangan Dahlan tidaklah mudah. Dia harus dirawat di Singapura. ”Karena Singapura tidak sanggup, akhirnya ke Tiongkok,” ucapnya.

Di Tiongkok itulah Dahlan seperti mendapatkan mukjizat. Dia mampu mendapatkan perawatan cangkok hati.

”Namun mereka yang ganti hati tidak menyelesaikan masalah. Tidak lantas bisa hidup selamanya,” tutur Boediwarsono. Dahlan masih memiliki risiko kekambuhan. Apalagi jika fisik dan psikisnya terganggu. Risiko kambuh ini bukan main-main. Penyakit yang lebih besar dimungkinkan akan menyerang Dahlan jika dia stres dan tubuhnya tidak fit.

Kehidupan Dahlan harus selalu dipantau oleh dokter. Obat-obat yang dikonsumsi pun harus benar-benar dipantau. Sebab salah satu obat yang diminum Dahlan membuat daya tahan tubuhnya turun. Selama ditahan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Boediwarsono menyarankan agar Dahlan didampingi oleh dokter yang dekat dan biasa menanganinya.

Boediwarsono menyarankan agar Dahlan mendapatkan keringanan untuk menjadi tahanan rumah. ”Saya mengetuk hati para jaksa karena kondisi Dahlan memang mengkhawatirkan kalau dibiarkan hidup di tahanan,” katanya saat ditemui kemarin (31/10). ”Saya siap jadi saksi ahli kalau dibutuhkan,” imbuhnya. (eko/c5/lyn/jpg/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/